Muara Bungo, bungotoday.com – Sejumlah pemuda yang menamakan diri dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPUH) Bungo mendatangi kantor Mapolres Bungo, Minggu (25/2/2018). Kedatangan mereka memberikan surat pemberitahuan akan melakukan unjuk rasa (unras).
Jufri ZM, koordinator lapangan mengatakan kepada media bungotoday.com bahwa dalam waktu dekat mereka akan unjuk rasa menjalani Undang-Undang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Unjuk rasa yang akan kami lakukan adalah jalan akhir dari pada permasalahan yang mana diduga PT. Satya Kisma Usaha (SKU) melakukan perambahan kawasan hutan produksi seluas lebih kurang 68 hektar,” ujarnya.
“Tuntutan kita jelas meminta kepada pihak legislatif untuk memanggil pihak terkait dan PT. SKU agar menyelesaikan masalah yang ada dan stop operasional lahan yang bermasalah tersebut,” tambahnya.
Aksi yang akan dilakukan bertempat di dua lokasi yakni Kantor DPRD Bungo dan Kantor Bupati Bungo. “Alhamdulilah surat pemberitahuan unras langsung diterima kasat intelkam IPTU Malik, SH diruang kerjanya serta disambut baik,” pungkas Jufri. (mdl)