Rimbo Tengah – Personel gabungan memusnahkan puluhan rakit dan tiga mesin dompeng (Dong Feng) milik pelaku penambangan emas ilegal di Sungai Buluh, Rimbo Tengah, dekat Bandara Muara Bungo, Jumat (24/5/2024). Tim gabungan itu terdiri dari personel Polres Bungo, Kodim 0416/Bute dan Pemda Bungo.
Sebelum aksi penertiban, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin oleh Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto. Dihadiri oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Kasat Pol PP Bungo Khaidir Yusuf, Dinas LH Bungo dan BPBD Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan dalam keterangannya, menjelaskan bahwa razia PETI kali ini dilaksanakan di Sungai Buluh dengan membagi tim gabungan menjadi tiga, yang dipimpin oleh komandannya masing-masing.
“Sempat hujan deras, personel lanjut melakukan razia dengan menggunakan perahu yang disediakan oleh BPBD untuk sampai ke titik lokasi PETI,” ujar Kapolres Singgih.
Saat penertiban, lanjut Singgih, tim berhasil menemukan 30 unit rakit dan 3 unit mesin dongfeng yang digunakan untuk aktivitas PETI, yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditenggelamkan.
“22 rakit dimusnahkan dengan cara dibakar, 8 rakit ditenggelamkan dan 3 mesin dompeng dibakar,” tutur Kapolres. (btc)