5 Residivis Curas di Bungo Kembali Masuk Bui

Lima residivis pencurian dengan kekerasan di Bungo dibekuk polisi.

Muara Bungo, bungotoday.com – Lima residivis Curas (pencurian dengan kekerasan) yang kerap beraksi di wilayah Bungo berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bungo.

Ke lima pelaku yakni inisial, RD, YA ,TA, lAR, dan AS. Dalam aksinya, pelaku melancarkan tindak kejahatan Jambret, dengan cara sendirian hingga gabungan dengan teman lainnya. Sasaran dari pelaku, tempat sepi, serta mengasak rumah yang ditinggal sang pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi, SH, S.IK, ketika press release membenarkan bahwa ke lima pelaku sebelumnya sudah pernah ditahan karena kasus yang sama.

“Ke lima pelaku curas ini, belum lama keluar dari lapas terkait Curas. Dalam aksi Curas mereka ada yang sendiri dan ada yang berdua di wilayah hukum Polres Bungo,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (11/6/2018).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yaitu 4 Buah Buku Tabungan, Kartu ATM 3, Camera Digital 1, PS2 1 Unit, Amplie 1, 1 Tv 32 Inchi, Tas 2 buah.

“Kami ingatkan, kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bungo yang hendak berpergian atau hendak ke lokasi keramaian, harus lebih berhati-hati, karena tindak kejahatan bisa saja mengintai saat kita lengah. Dan bagi warga hendak pulang kampung periksa rumah terlebih dahulu,” imbuh Kasat Reskrim AKP Hendi. (red)