Muara Bungo, bungotoday.com – Bupati Bungo Mashuri memimpin upacara deklarasi anti aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo. Apel digelar di lapangan MTQ baru, Kecamatan Rimbo Tengah, Jumat (12/6/2020).
Tampak hadir dalam deklarasi anti Peti ini, selain Bupati juga ada Wabup, Sekda, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, Rio, BPD, Forum Peduli Hijau Bungo (FPHB), tokoh masyrakat, ormas serta unsur terkait lainnya.
“Pelaksanaan apel deklarasi anti peti dengan menggunakan alat berat dan sejenisnya ini adalah upaya kita untuk mencegah dan melawan tindak penambangan emas secara ilegal yang merugikan khususnya lingkungan kita,” kata Mashuri.
Melalui deklarasi itu dirinya berharap masyarakat menyadari bahwa melaksanakan penambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat akan memiliki dampak yang cukup besar terhadap lingkungan.
“Mudah-mudahan masyarakat kita menyadari bahwa kegiatan ini adalah ilegal yang harus kita hindari bersama. Langkah kedepan kita akan melakukan sosialisasi. Bila masih tetap dilakukan maka kita akan ditindak secara hukum,” ungkapnya.
Adapun 6 poin isi dalam deklarasi anti PETI itu sebagai berikut:
1. Menolak dengan tegas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.
2. Tidak memberikan perlindungan dan pembiaran terhadap kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo
3. Mengutuk segala bentuk perilakų kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo
4. Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat dan mesin lainnya harus dihancurkan dan dimusnahkan dari wilayah Kabupaten Bungo
5. Bertekad menjadikan wilayah Kabupaten Bungo sebagai negeri yang bersin tanpa kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat beral dan mesin lainnya.
6. Akan menindak dan memproses secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bagi yang terlibat kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat dan mesin lainnya di wilayah Kabupaten Bungo.
(btc)