Muara Bungo – Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya yang mulai beranjak dewasa, agar tidak terjerumus ke dalam lembah narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres saat apel pagi di halaman Mapolres Bungo, Selasa (19/7/2022).
Dia juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika bagi masyarakat Bungo, terutama para orang tua.
“Remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Masa remaja disebut masa yang paling rawan dihadapi anak,” terang AKBP Bram.
Dilanjutkannya, para orang tua yang memiliki anak tentu akan menghadapi hal tersebut. Anak yang beranjak dewasa akan mengalami perubahan, sesuai dengan pertumbuhan moral seorang anak.
“Nah, pada masa itu terdapat kecenderungan peran orang tua maupun orang terdekat menjadi berkurang karena menilai anak sudah lebih dewasa dan sudah mulai dapat membedakan yang baik dan buruk,” ujarnya.
Namun kata Kapolres Bram, pemahaman tersebut keliru. Penelitian menunjukkan bahwa anak remaja cenderung lebih berpotensi melakukan kejahatan atau penyimpangan.
“Hal itu disebabkan karena anak remaja tidak mengetahui masa depannya sehingga menilai tidak ada yang perlu dipertaruhkan dan cenderung merasa lebih bebas melakukan sesuatu,” ungkap Bram lagi.
Kapolres juga menekankan keluarga agar mengawasi pergaulan anak. Karena pada saat anak bergaul dengan anak lain yang menyimpang akan terjadi pergeseran pandangan hidup, hal ini berkorelasi dengan kebutuhan aktualisasi diri sang anak.
“Pada anak yang menyimpang, ukuran hebat adalah melakukan balap liar, pencurian, pengerusakan, tawuran, seks bebas, mabuk-mabukan, teler atau bahkan mengkonsumsi narkoba,” tuturnya.
Menurut Bram, semakin menyimpang perbuatan sang anak, akan semakin diakui oleh teman-temannya yang menyimpang. Khusus untuk narkotika. Pada umumnya seseorang menjadi pengguna narkotika karena diberi oleh temannya dan sebagian kecil oleh kekasihnya.
“Rasa sungkan untuk menolak karena akan membuat hubungan pertemanan atau kekasih menjadi rusak adalah penyebab utama seseorang mengkonsumsi narkotika,” urai Bram.
Kemudian katanya, apabila anak telah terbiasa melakukan penyimpangan, rasa bersalah dalam melakukan perbuatan tersebut menjadi hilang, dan pada akhirnya di masa dewasanya sang anak berpotensi besar menjadi seorang kriminal.
“Sehingga peran orang tua dalam mencegah penyimpangan pada anak menjadi sangat penting dalam mengendalikan tingkat kejahatan di sebuah daerah,” tegas Kapolres Bram.
Dilanjutkannya, untuk menurunkan tingkat kejahatan di masa mendatang dan memastikan semua anak di Kabupaten Bungo memiliki masa depan yang cerah, dia menilai perlu untuk menyebarluaskan pengetahuan terkait penyebab terjadi penyimpangan pada anak kepada seluruh orang tua.
Kapolres juga menambahkan bahwa rendahnya pengawasan orang tua terhadap anak banyak disebabkan karena kesibukan orang tua.
Kemudian, pihaknya juga akan mengajak para seluruh stakeholder yang ada, khususnya pihak seolah untuk mengadakan jam tambahan di sekolah, baik dalam bentuk kegiatan les atau mewajibkan setiap anak untuk ikut kegiatan ekstrakurikuler.
“Jika kedua orang tua sang anak sibuk bekerja hingga sore, kegiatan tambahan di sekolah diharapkan dapat membuat anak pulang pada saat orang tua sudah berada di rumah,” kata Bram. (red/btc)








