
Bungo Dani – Kebakaran hebat terjadi di SPBU Pertamina di Kampung Punti Luhur, Dusun Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Minggu (14/12/2025) siang. Insiden tersebut menghanguskan satu unit mobil Daihatsu Sigra serta menyebabkan sebagian fasilitas SPBU terbakar.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, peristiwa kebakaran di SPBU 24.372.78 terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai hingga Rp 500 juta.
Dalam keterangan polisi, kebakaran bermula saat kendaraan Daihatsu Sigra bernopol BH 1707 KP tengah mengisi BBM jenis Pertalite. Pada saat proses pengisian, mesin dan AC mobil diketahui masih dalam kondisi menyala. Diduga terjadi konsleting arus listrik yang kemudian memicu percikan api hingga membakar kendaraan.
Upaya pemadaman awal dilakukan oleh operator SPBU menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), dibantu warga sekitar. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas Damkar Bungo tiba di lokasi bersama personel Polsek Muara Bungo, dan unsur masyarakat.

Hasil pengecekan sementara, petugas menemukan adanya modifikasi pada tangki bahan bakar kendaraan, di mana lubang pengisian dibuat menjadi dua saluran. Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan dua galon bekas yang ikut terbakar. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa kendaraan digunakan untuk aktivitas langsir BBM.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak.
“Kebakaran ini bukan hanya karena mesin kendaraan yang masih menyala saat pengisian BBM, tetapi juga kuat diduga akibat modifikasi tangki dan penggunaan wadah tambahan di dalam mobil yang sangat berbahaya. Ini mengancam keselamatan jiwa dan fasilitas umum,” tegas Kapolda.
Kapolda Jambi juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU di Provinsi Jambi agar lebih tegas dalam menerapkan standar operasional.
“Saya menegaskan kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Penolakan pengisian justru merupakan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian yang lebih besar,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi menimbulkan bahaya serta kerugian negara.
“Saya berharap kejadian ini menjadi hikmah bersama agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan dan aturan, serta tidak mengulangi praktik-praktik berisiko tinggi,” pungkasnya. (hpb/btc)










