Polres Bungo Bentuk Kampung Bebas Narkoba di Tanjung Gedang

Sinergi Polres Bungo, pemerintah kelurahan, dan masyarakat Tanjung Gedang dalam membangun lingkungan bebas narkoba.

Muara Bungo – Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Polres Bungo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Senin (10/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh Kasat Satresnarkoba Polres Bungo Iptu Riko Saputra, KBO Ipda Feri Irawan beserta seluruh personel Satresnarkoba, Wakapolsek Muara Bungo, Sekretaris Camat Pasar Muara Bungo, Lurah Tanjung Gedang, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bungo, Ketua LAM Kelurahan Tanjung Gedang, tokoh adat, tokoh masyarakat, Ketua Pemuda/Karang Taruna, serta warga Kelurahan Tanjung Gedang.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Kasat Satresnarkoba Iptu Riko Saputra, menyampaikan bahwa Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri semata, tetapi memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Semua ini tentu tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, baik unsur pemerintah maupun masyarakat. Keberhasilan Program Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Iptu Riko. (btc/hpb)