Al Haris Bawa Usulan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jambi ke KemenPANRB

Al Haris menyerahkan berkas usulan PPPK paruh waktu Pemprov Jambi ke Kementerian PANRB, Senin (15/9/2025).

Jakarta – Gubernur Jambi, Alharis , secara langsung menyerahkan berkas usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk ribuan tenaga non ASN Pemprov Jambi ke Kementerian PANRB, Senin (15/9/2025).

Berkas yang berisi daftar nama tenaga non ASN itu diterima langsung oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, di ruang kerjanya. Al Haris menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis memperkuat status pegawai non ASN yang selama ini berperan besar dalam pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemprov Jambi telah melakukan penyeragaman Surat Keputusan (SK) tenaga non ASN, baik pendidik, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, yang kini ditandatangani langsung oleh Gubernur. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau kontrak,” kata Al Haris.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, sekaligus untuk memastikan seluruh pegawai non ASN tercatat secara resmi dan dikelola sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

(Diskominfo Provinsi Jambi)