Bungotoday.com — Hari Raya Idul Adha dirayakan dengan berkurban. Berkurban, atau menyembelih hewan kurban, dilakukan di hari raya atau tiga hari tasyrik. Kemudian hewan qurbannya juga dipastikan yang sah untuk berkurban, bebas dari cacat.
Lalu, muncul pertanyaan dimanakah sebaiknya seseorang muslim berkurban? Apakah harus didaerah domisili atau dikampung halaman? Dan mana yang lebih afdol atau lebih besar pahalanya?
“Sebenarnya berkurban dimana saja boleh, adapun pertimbangan dimana kita berkurban, kita lihat mana yang lebih besar manfaatnya. Masyarakat mana kiranya yang paling miskin dan butuh pada daging kurban,” kata Ustadz Ahmad Ansori dikutip; Thehumairo. Adapun alasan dan pertimbangan lainnya sebagai berikut:
- Amalan pahala kebaikan yang besar, dilihat dari besar manfaatnya.
Berkurban di daerah lain, yang dipandang lebih butuh, akan lebih besar manfaatnya, dari pada berkurban di tempat domisili yang masyarakatnya kaya. Karena manfaat dari daging kurban, akan benar-benar dirasakan oleh kaum miskin. Demikian pula manfaat untuk orang yang berkurban berupa pahala dan keberkahan, akan lebih besar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyimpulkan, setelah beliau mempelajari dalil-dalil qur`an dan hadits,
ولكنَّ خيرَ الأعمال ما كان لله أطوع، ولصاحبه أنفع
“Sebaik-baik amal shalih, adalah yang paling besar unsur ketaatannya kepada Allah dan yang paling besar manfaatnya bagi pelakunya’’ (Majmu’ Fatawa 22/313).
- dilihat dari maslahat, mana yang maslahatnya lebih besar, itulah yang layak dipilih.
- tidak ditemukannya dalil tegas (nash) yang membatasi tempat ibadah kurban.
Sehingga, kadar maslahat sangat dipertimbangkan dalam memilih tempat berkurban.
Syekh Abdurrahman As-Sa’di di dalam manzukah Qawaid Fiqhiyyah menyembutkan karakteristik hukum agama Islam,
الدين مبنىّ على المصالح ** في جلبها والدرء للقبائح
فإن تزاحم عدد المصالح ** يقدم الأعلى من المصالح
“Agama ini dibangun di atas maslahat. Baik dalam rangka mendatangkan maslahat atau mencegah mudharat. Bila terjadi pertemuan antara sejumlah maslahat. Maka dahulukan mana yang lebih besar maslahatnya.”
Sehingga tentang dimana kita berkurban, tidak mesti harus di tempat kita. Boleh dimana saja. Jika ingin mengejar mana yang paling afdol, kita pilih daerah yang paling membutuhkan.
Hanya saja, jika bukan karena alasan mana yang lebih membutuhkan dan bukan juga karena motivasi menyambung silaturahim (kerabat atau keluarga), tentu lebih utama berqurban di tempat domisili.
Karena berkurban di tempat domisili, lebih memudahkan dalam menjalankan sunah-sunah kurban. Seperti : menyembelih hewan kurban sendiri, menghadiri penyembelihan, memakan 1/3 dari daging kurban, dan dapat berbagi kepada tetangga dan kerabat kita yang dekat. Hal semacam ini, sulit dilakukan bila berkurban dilakukan di daerah lain.
Syaikh Abdullah Jibrin rahimahullah menjelaskan dalam salah satu fatwa beliau, “Yang lebih utama, berqurban di daerah domisili Anda. Supaya Anda dapat menghadiri prosesi penyembelihan, menyebut nama Allah saat menyembelih, kemudian memakan 1/3 nya, menghadiahkan 1/3 dan menyedekahkan 1/3. Namun, apabila di daerah tersebut penduduknya berkecukupan, tidak ditemui kaum fakir, sehingga apabila anda berkurban disitu justru masyarakat setempat akan menyimpannya beberapa hari kedepan, karena mereka memiliki stok daging yang sangat cukup sepanjang tahun, maka boleh mengirimkan kurban ke daerah miskin yang kurang suplai daging,
Dengan begitu, seseorang muslim yang berkurban dapat mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan ketakwaan.(thehumairo/btc)