Bupati Mashuri Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA & PPAS

Muara Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 bersama Pemerintah Daerah, pada Selasa (12/7/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, didampingi Wakil Ketua Martunis,A.Md, dan Jumiwan Aguza, SM dan dihadiri Bupati Bungo H Mashuri, Sekda Bungo Mursidi, Unsur Forkompinda, para Kepala OPD, dan Anggota DPRD Bungo.

Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Bungo H Mashuri, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD di saksikan juga oleh jajaran Pemkab Bungo, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompinda dan Anggota DPRD.

Bupati Bungo H Mashuri dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bungo atas tanggungjawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

Ini pertanda bahwa adanya semangat dan keseriusan, dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Bungo yang bersifat strategis dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022,”ujar Mashuri.

Lebih lanjut Mashuri menjelaskan struktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Pertama, Jelasnya, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp.1,38 Triliun lebih bertambah dari pagu sebelumnya sebesar Rp.304 Milyar lebih, dari semula APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1,07 triliun lebih.

Kemudian, pada kelompok belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp.1,369,7 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp.295,8 Milyar lebih dari pagu sebelumnya pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1,073 Milyar lebih.

“Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, sesuai audit BPK RI sebesar Rp.154,5 milyar lebih, tercantum sebagai penerimaan pembiayaan, sehingga penerimaan bertambah sebesar Rp.147,8 milyar lebih dari perkiraan semula pada APBD sebesar Rp.6,7 milyar. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.11,07 milyar lebih bertambah sebesar Rp.8,7 milyar,”paparnya. (sp/btc)