Cyber Bullying Bisa Picu Perang Saudara, Berikut Tips Mencegahnya

Oleh: Diana Eri Syafitri

Image: Freepik

Semakin hari semakin banyak saja bermunculan isu-isu mengenai pembulian khususnya dalam dunia maya atau yang sering dikenal dengan istilah cyber bullying. Tak heran lagi, bila istilah tersebut sudah semakin luas serta menjadi tren di dunia saat ini. Menurut data yang dilampirkan oleh UNICEF tahun 2022, di Indonesia sendiri jumlah korban untuk kasus cyber bullying mencapai 45%. Persentase ini terbilang cukup besar dan lebih ironisnya lagi hal ini terjadi di negara kita Indonesia.

Cyber bullying adalah perundungan dunia maya dengan menggunakan teknologi dan informasi digital. Biasanya kejahatan ini terjadi di media sosial termasuk platform chatting, games, dan fitur handphone lainnya. Kejahatan seperti ini sangat berbahaya karena dapat memberikan dampak negatif yang begitu besar baik bagi pelaku ataupun korban yang mengalaminya.

Berbagai bentuk perundungan yang dapat dikategorikan sebagai cyber bullying ialah diantaranya menyebarkan suatu isu yang mengandung unsur kebohongan kepada publik, membuat akun palsu (fake account), membajak, atau mencuri data/identitas seseorang, membuat serta mengunggah foto atau video yang dapat menyinggung pihak lain.

Nah, yang akan menjadi bahasan utama dalam opini ini ialah unggahan foto atau video yang secara langsung ataupun tidak langsung menyinggung salah satu pihak. Banyak kasus di negara kita yang berkaitan dengan isu ini, salah satu contohnya yang terjadi di kota saya (sebut saja kota A) yaitu sebuah video yang menampilkan seorang wanita, dalam video tersebut ia secara sengaja menyinggung salah satu pihak lebih tepatnya berkaitan dengan daerah melalui postingannya. Jelas, hal tersebut memancing emosi masyarakat dan menimbulkan perselisihan berupa sindir menyindir di media sosial. Akhirnya, tanpa disadari wanita tersebut menjadi viral dan menjadi bahan pembicaraan orang banyak. Lantas, apa yang terjadi setelah itu?

Mungkin kebanyakan orang akan menanggapi “Halah santai aja, udah biasa”, namun tidak semua orang memiliki reaksi yang sama dalam menanggapi hal tersebut. Bagaimana dengan mereka yang menjadikan hal biasa menjadi hal yang luar biasa, sebuah berita besar bahkan menjadi awal mula sebuah perselisihan atau hal yang bersifat kontroversial.

Apa hubungannnya antara cyber bullying dengan perang saudara?

Perang saudara yang kita maksud disini bukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam untuk memperebutkan wilayah kekuasaan. Namun, berupa perselisihan atau konflik antar masyarakat disuatu daerah yang diakibatkan oleh permasalahan-permasalahan yang timbul dalam bermasyarakat lewat dunia maya.

Kita ketahui bahwa teknologi saat ini sudah semakin canggih, sehingga dampak yang diberikan pun semakin besar. Tak dapat dipungkiri bahwasanya dengan perkembangan teknologi yang kian pesat banyak memberikan dampak baik positif ataupun negatif. Diantaranya;

Dampak positif dari perkembangan teknologi ialah:

  1. Mempermudah dalam pertukaran informasi.
  2. Mempermudah pekerjaan, dan komunikasi jarak jauh.
  3. Meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja.

Sedangkan dampak negatifnya:

  1. Terjadinya kejahatan internet (cyber crime)
  2. Anti sosial (kehilangan kemampuan berbaur dengan orang lain)
  3. Menimbulkan konflik dunia maya ataupun dunia nyata karena informasi yang tersebar tidak benar (hoax).

Setelah kita mengetahui dampak positif maupun negatif dari perkembangan teknologi, disini bisa kita lihat bahwa ada dua pengaruh yang dibawa oleh perkembangan teknologi. Sekarang tugas kita ialah mau mengambil positif atau negatifnya, semua itu tergantung kepada diri kita masing-masing. Jika ingin mengambil positifnya maka akan banyak manfaat yang didapat, sedangkan jika kebalikannnya maka kita harus siap menerima segala konsekuensi dan risiko yang terjadi.

Kita harus bijak dalam memanfaatkan teknologi tersebut, terutama dalam bermedia sosial. Seperti yang telah saya contohkan di atas, sudah sangat jelas bahwa perbuatan tersebut termasuk kategori hal yang salah dan menimbulkan dampak negatif. Kenapa? Karena dengan perbuatan pelaku tersebut akan membuat korban menjadi lebih emosional. Akibatnya terjadilah perang saudara antar keduanya atas dasar konflik tersebut.

Usaha yang perlu dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko

Mitigasi risiko adalah suatu tindakan terencana yang dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi risiko atau dampak dari suatu kejadian yang berpotensi merugikan pemilik risiko. Oleh karena itu, untuk  mencegah dan mengurangi dampak risiko perang saudara akibat perilaku cyber bullying, ada beberapa strategi yang dapat diterapkan.

Pertama, bijak dalam bermedia sosial. Gunakan media sosial hanya untuk hal-hal yang positif, jangan memasukan unsur-unsur yang tidak seharusnya seperti kebencian, kebohongan, dan pornografi. Jadikan media sosial kita sebagai tempat pembelajaran dan bertukar informasi mengenai ilmu pengetahuan dan hal positif lainnya. Jika kita termasuk orang yang bijak, maka kita sudah seharusnya tahu bahwa tidak boleh membuat suatu konten yang didalamnya menyinggung pihak lain, apalagi sampai berurusan dengan dua daerah atau lebih dari itu. Karena yang akan menjadi rusuh bukan hanya satu atau dua orang saja, melainkan seluruh masyarakat yang berada di kedua daerah tersebut.

Kedua, cermat dan selektif dalam berkomentar di media sosial. Tak sedikit seseorang menjadi korban cyber bullying akibat komentar yang ia keluarkan atas sebuah isu. Terkadang isu-isu tersebut berhubungan erat dengan kelompok fanatik, sehingga apabila kita salah berkomentar, kita bisa diserang oleh kelompok tersebut. Hal ini menjadi pengingat bahwa begitu penting untuk kita memperhatikan apa yang kita posting atau komentari di media sosial. Baik dari segi tata bahasa, gaya kepenulisan, dan lainnya. Terkadang beda letak koma saja sudah bisa mengubah arti dari kalimat tersebut, dan maknanya pun ikut berupa pula.

Ketiga, batasi penggunaan media sosial dan jangan sebarkan informasi pribadi di media sosial. Berdasarkan data yang didapat menurut laporan We Are Social, pengguna aktif media sosial pada Januari 2022 sebanyak 191 juta orang, mengalami peningkatan sebesar 12,35% dari tahun sebelumnya. Maksud pembatasan disini bukan berarti kita tidak boleh menggunakan media sosial atau berteman dengan banyak orang, melainkan kita harus tahu batasan saat menggunakannya dan harus bisa menyeleksi siapa yang harus kita ikuti di media sosial. Karena tidak semua orang yang di media sosialnya terlihat baik itu aslinya baik. Walaupun kita tidak bisa memastikan seseorang itu baik atau tidak, namun setidaknya kita dapat sedikit menilainya dari apa kita lihat. Sebagai bentuk benteng awal dalam berjaga-jaga dan mawas diri akan hal yang tidak diinginkan.

Berikut itulah beberapa hal yang dapat dijadikan langkah awal dalam mitigasi risiko cyber bullying. Risiko yang ditimbulkan akibat cyber bullying memang begitu besar karena bisa berkaitan dengan mental dan emosional seseorang. Orang yang sudah menjadi korban cyber bullying biasanya akan terganggu psikisnya seperti sering merasa cemas, ketakutan, dan tidak nyaman. Lebih ironisnya lagi, kebanyakan para orang tua tidak menyadari bahwa anaknya telah menjadi korban cyber bullying. Disini perlu dan pentingnya peran orang tua dalam menjaga buah hatinya, yaitu membatasi dan memperhatikan penggunaan handphone bagi anak-anak dibawah umur.

Sering berbaur atau berkomunikasi kepada anak saat berada di rumah dengan membahas hal-hal yang lebih intens seperti pembelajaran, pertemanan, dan lainnya. Pada kondisi seperti ini orang tua memiliki peran sebagai teman, bagaimana caranya agar anak tersebut lebih terbuka dan tidak takut untuk menyampaikan apa yang ia rasakan, dan merasa aman ketika menyampaikan aspirasi tersebut. Jadi, pesan untuk para orang tua ialah mohon jaga anak-anak kita karena mereka generasi masa depan bangsa.

Kamu menjaga, aku menjaga, dan kita sama-sama terjaga.

Penulis: Diana Eri Syafitri, Mahasiswa Jurusan Manajemen Bisnis Syariah SEKOLAH TINGGI EKONOMI ISLAM SEBI (STEI SEBI)