Muara Bungo, bungotoday.com – Jabatan tertinggi di lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya dilelang secara terbuka.
Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, dengan memperhatikan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2863/KASN/11/2017 tanggal 7 November 2017 perihal rekomendasi melaksanakan seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono mengatakan bahwa pendaftaran calon peserta lelang untuk jabatan Sekda Bungo, sudah mulai dibuka sejak tanggal 10 November 2017, kemarin. Pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo itu, secara lengkap bisa diakses di laman resmi Pemkab Bungo, www.bungokab.go.id.
”Kini Pemkab Bungo memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jambi termasuk di dalamnya PNS pada Pemerintah Provinsi Jambi, yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka cakon Sekda Bungo, ” kata Wahyu.
Untuk mendaftar, Pemkab Bungo menentukan sejumlah persyaratan, baik umum maupun persyaratan khhsus. Persyaratan umum untuk bisa ikut mendaftar terdapat 10 poin, yaitu pendaftar berstatus PNS pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wulayah Provinsi Jambi termasuk di dalamnya PNS pada Pemerintah Provinsi Jambi.
Kemudian memiliki ijazah paling rendah strata satu (S1) dan atau sederajad dari perguruan tinggi/sekolah tinggi/institut yang terdaftar di KOPERTIS dan atau di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Syarat ketiga, semua unsur penilaian prestasi kerja harus bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
Ke empat, mendapat persetujuan dari PPK daerah masing-masing, dan bagi PNS Pemerintah Provinsi Jambi mendapat persetujuan dari Pejabat berwenang dan PPK Pemerintah Provinsi Jambi.
Kemudian tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. Selanjutnya, tidak sedang dijatuhi hukuman pidana dan/atau berstatus sebagai tersangka/terdakwa.
Syarat ke tujuh, tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik. Dialnjutkan bebas dari narkoba, sehat jasmani dan rohani. Dan terakhir, telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan dan LHKPN
Adapun persyaratan khusus, yaitu memiliki Pangkat/Golongan minimal Pembina Tingkat I (IV/b). Berusia setinggi tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan.
Memiliki pengalaman jabatan yang terkait dengan bidang tugas Sekretaris Daerah Kabupaten selama 5 (lima) tahun dan atau pernah menduduki JPT Pratama (eselon II).
Telah lulus seleksi Diklat Struktural Kepemimpinan Tingkat II atau sekurang-kurangnya telah mengikuti Diklat Struktural Kepemimpinan Tingkat III atau memiliki Ijazah S.2.
Telah menduduki jabatan jenjang ahli madya dan paling rendah Pangkat/Golongan Pembina Tingkat I (IV/b) selama 2 (dua) tahun bagi jabatan fungsional tertentu.
Berikut jadwal pendaftaran dan seleksi:
Pengumuman pendaftaran 10 s/d 30 November 2017.
Penerimaan Berkas Seleksi Adm. 13 s/d 30 November 2017.
Pemeriksaan Kelengkapan seleksi Adm. 30 November s/d 4 Desember 2017.
Pengumuman kelengkapan seleksi Adm. 4 Desember 2017.
Pelaksanaan Assesment Center 6 s/d 8 Desember 2017.
Pengumuman Pengukuran Kompetensi Bidang berupa Penulisan Makalah 11 Desember 2017.
Pelaksanaan Pengukuran Kompetensi Bidang berupa Penulisan Makalah 13 s/d 14 Desember 2017.
Penelusuran Rekam Jejak Peserta 14 s/d 20 Desember 2017.
Pengumuman Pengukuran Kompetensi Bidang berupa Presentasi Makalah dan Wawancara 18 Desember 2017.
Pelaksanaan Pengukuran Kompetensi Bidang berupa Wawancara akhir 19 s/d 21 Desember 2017.
Penilaian dan penyusunan laporan akhir 22 s/d 27 Desember 2017.
Pengumuman Akhir 27 Desember 2017.
Penyampaian Hasil dan Rekomendasi Kepada PPK/ Bupati Bungo 27 Desember 2017. Bupati Bungo memilih dan mengkonsultasikan kepada KASN untuk penetapan dan Pelantikan melalui Gubernur Jambi 27 Desember 2017 s/d 5 Januari 2018. (bt)