Pemilihan Pjs Rio di Mangun Jayo Disoal

Ilustrasi: Istimewa

Muko-Muko Bathin VII, bungotoday.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mangun Jayo beberapa waktu lalu telah melakukan musyawarah untuk pemilihan pejabat sementara atau Pjs Rio (red:Kades) Dusun Mangun Jayo. Kini berkas hasil musyawarah tersebut berada di kantor Camat Muko-Muko Bathin VII.

Dari hasil musyawarah yang dilakukan oleh BPD Mangun Jayo, mengusulkan satu nama Doni Maryanto sebagai Pjs Rio Dusun Mangun Jayo.

Daftar hadir musyawarah BPD Mangun Jayo beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Camat Muko-Muko Bathin VII mengaku bahwa ada dua nama calon Pjs yang diusulkan BPD Mangun Jayo ke pihaknya.

“Ada dua nama yang sudah diulusulkan oleh BPD Mangun Jayo,” kata Camat, Selasa (20/8/2019) malam.

Terpisah, Ketua BPD Mangun Jayo, Refo ketika dikonfirmasi dirinya membantah kabar tersebut. Karena BPD hanya mengusulkan satu nama Pjs, bukan dua nama. Bahkan sudah pernah dirinya membicarakan hal itu, kepada Camat bahwa tidak bisa diusulkan kalau tidak lewat musyawarah dari BPD.

“Sudah pernah sayo sampaikan ke pak Camat, kalau pengusulan Pjs, harus lewat musyawarah BPD. Tapi pak Camat yakin bilang bisa diajukan dua nama. Kami atas nama BPD tidak sekali lagi kami tegaskan hanya satu nama yang resmi kami usulkan yakni, Doni Maryanto,” ujar Ketua BPD. (bt)