Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Bungo Berikan Kado Istimewa

Berhasil Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah Diberikan Penghargaan

Muara Bungo, bungotoday.com – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Dalam rangka memperingatinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo membeberkan kinerja jajaran dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi yang ditangani.

Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Bimo Budi Hartono, SH., MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Galuh Bastoro Aji, SH., MH menyampaikan dalam kurun waktu Januari-November 2020, berhasil menyelamatkan miliaran rupiah keuangan Negara dan Daerah.

Selama Januari-November 2020, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejari Bungo telah melakukan penyelidikan tindak pidana korupsi sebanyak 2 (Dua) perkara, penyidikan sebanyak 3 (Tiga) perkara, penuntutan sebanyak 2 (Dua), dan berhasil melakukan eksekusi 1 (Satu) perkara.

Tak tanggung-tanggung, jajaran Pidsus Kejari Bungo telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara dan daerah sebesar Rp. 1.529.813.674,49.

Lebih rinci, Kejari Bungo menjelaskan Dua kasus dalam penyelidikan ada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LPJU tenaga surya di beberapa kelurahan Kabupaten Bungo dan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pembukaan dan perkerasan jalan usaha tani Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo.

“Untuk penyidikan, Tiga perkara itu diantaranya kasus tindak pidana korupsi kegiatan pembukaan dan perkerasan jalan usaha tani Dusun Peninjau Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo,” tambahnya.

Perkara dalam penuntutan, tindak pidana korupsi pada pekerjaan pengadaan sistem integrasi ruang operasi (SIRO) rumah sakit umum daerah H. Hanafie Muara Bungo. Dan perkara yang berhasil di eksekusi terhadap tindak pidana korupsi penyimpangan pada kegiatan pengadaan alat kesehatan puskesmas (poliklinik set) dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan sumber dana APBN TA.2014 atas nama terpidana Hj. Ratna Juwita Si.Apt.

Dikatakan Bimo Budi Hartono, pada peringatan hari anti korupsi ini pihaknya berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan sesuai dengan yang diamanatkan Kejaksaan Agung RI.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan melalui berbagai program jaksa menyapa, jaksa masuk sekolah dan sebagainya. Melalui rekan-rekan media, kami ajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi segala tindak pidana korupsi. Katakan tidak pada korupsi,” tegas Bimo Budi Hartono.

Selain itu, pihaknya terus memonitor setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi. Dengan demikian, potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah agar stakeholder di daerah tidak terjerat pada kasus korupsi.

“Alhamdulillah atas kinerja kawan-kawan, Kejari Bungo diberikan penghargaan dari Pemkab Bungo atas upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan berhasil selamatkan keuangan Negara dan Daerah,” tutupnya. (btc)