Polisi Ciduk Penyebar Hoax Penculikan Anak di Bungo, Pelaku Minta Maaf

Pemilik akun facebook Indra Chapel diamankan di Mapolres Bungo, Senin (17/2/2020).

Muara Bungo, bungotoday.com – Polres Bungo bergerak cepat menangkap pemilik akun facebook Indra Chapel, yang telah memposting berita hoaks tentang penculikan anak di Kabupaten Bungo, Senin (17/2/2020).

Pemilik akun itu adalah IG (29), warga Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Diketahui sebelumnya, akun Indra Chapel mengunggah foto dengan keterangan telah terjadi penculikan di Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas pada Minggu (16/2/2020). Dalam foto itu tampak seorang perempuan tua dan tiga orang laki-laki.

“Hati2 kpdo ughang tuo… jgo anak2 klian.. Krno pnculikan anak sdah mnyebar di daerah kto.. tdi siang trtangkap di tanah priuk,,dan 1 nyo lgi trtangkap di dam tapus batang uleh..,” tulis akun Indra Chapel dalam postingannya.

Terkait dengan informasi itu, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan bahwa informasi itu tidak benar.

“Beliau mendapatkan informasi hanya sepotong-sepotong, tapi langsung memberikan statement di media sosial,” kata Kapolres Aji saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Senin (17/2/2020).

Kapolres menambahkan, pihaknya tengah mendalami kasus ini. “Kalau memang tidak ada unsur kesengajaan atau hanya kesalahan informasi mungkin bisa kita lakukan pembinaan,” ungkap Kapolres.

Namun sebaliknya, kata Kapolres, jika pelaku sudah sering menyebar berita bohong, maka akan diproses hukum.

Kepada awak media, IG merasa bersalah dan meminta maaf atas unggahan yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

“Saya meminta maaf atas ketidaknyamanan postingan saya tadi malam,” ujarnya.

Ia mengaku hanya meneruskan informasi yang diperolehnya dari orang, tanpa meninjau lebih lanjut kebenaran informasi itu. Ia juga mengaku telah memposting permohonan maaf di laman facebook miliknya.

Dari keterangan kepolisian sebelumnya, Minggu malam sekira pukul 19.30 WIB, beberapa warga Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Tumbuh datang ke Polsek Tanah Tumbuh. Mereka melaporkan dan membawa seorang wanita tua yang dicurigai oleh warga akan melakukan penculikan anak.

Perempuan tua tersebut adalah WN (60), merupakan warga Unit X Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. WN ditemukan warga sedang berjalan kaki mengarah ke Dusun Tebing Tinggi, kemudian dicurigai dan diamankan oleh warga.

Namun saat diamankan, kebetulan ada seorang warga dari Dusun Tebing Tinggi yang kenal dengan WN. WN diketahui memiliki kekurangan, ia sering pergi sendiri tanpa tahu tujuan. (gie/dot)