Ruang Rehab Narkoba di RSUD H. Hanafie Muara Bungo Diresmikan

Muara Bungo – Ruang Rehabilitasi Narkoba di RSUD H. Hanafie Muara Bungo telah diresmikan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Plt Kejati Jambi Enen Saribanon dan Ketua BNK Bungo Safrudin Dwi Apriyanto (Apri), lalu dilanjutkan dengan pemotongan pita, Selasa (30/1/2024).

Ketua BNK Apri yang juga Wakil Bupati Bungo itu mengatakan Pemkab Bungo beserta BNK Bungo sangat mengapresiasi dan mendukung langkah dari Kejaksaan turut andil dalam tersedianya ruang rehabilitasi untuk para pecandu narkoba.

“Sementara ini lokasi ruang rehablitasi masih ditempatkan di RSUD, nanti akan kita dukung untuk ruang dan bangunan yang lebih bagus, untuk rehab para pecandu narkoba,” ujar Wabup.

Sementara Plt Kejati Jambi, Enen Saribanon mengatakan adapun sasaran program rehabilitasi merupakan korban penyalahgunaan narkotika, yang mendapatkan rujukan.

“Semoga dengan hadirnya ruang rehabilitasi ini dapat menyelamatkan generasi muda Bungo dari barang haram yang namanya narkoba,” ujar Enen. (red)