Shalat Id di Masjid Agung Al-Ittihad Tebo Langgar Prokes

Bungotoday.com, Tebo – Meskipun ditengah pandemi Covid-19 saat ini, antusias jamaah Masjid Agung Al-Ittihad dalam menjalankan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah tetap dilaksanakan, Kamis (13/05/2021).

Namun, tampak sejumlah Jamaah Masjid Agung Al-Ittihad, dalam menjalankan ibadah Idul Fitri, telah melanggar Protokol kesehatan. Pasalnya, banyak jamaah yang melaksanakan shalat Idul Fitri yang tidak mengenakkan masker, serta berdiri dengan begitu rapat.

Terlihat pula, setelah melaksanakan Shalat IED dan Khotbah Idul Fitri, para jamaah pun melaksanakan jabatan tangan sesama jamaah, didalam masjid.

Menanggapi hal tersebut, wakil Bupati Tebo Sahlan Arfan mengatakan bahwa Upaya Panitia pelaksanaan Shalat IED telah berusaha menegakkan Prokes, serta tidak mewajibkan jamaah untuk merapatkan barisan shalat, sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Panitia telah berupaya untuk menegakkan prokes. Bahkan, Imam pun juga tidak meminta makmum untuk merapatkan barisan, atau meluruskan saf,” ujar Wakil Bupati Tebo, Sahlan Arfan.

Sementara kata Wabup, bukan hanya Panitia Shalat IED, Pemerintah Kabupaten Tebo juga telah melarang warga Kabupaten Tebo, untuk mengumpulkan banyak orang, dikarenakan Kabupaten Tebo saat ini telah masuk dalam Zona orange, termasuk zona yang menakutkan tentang penyebaran Covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Tebo telah sebelumnya melarang warga untuk mengumpulkan banyak orang, dan bukan melarang warga Shalat IED. Karena, saat ini Tebo masuk dalam Zona orange. Hal ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (ST)