Sudirman Zaini dan Istri Gunakan Hak Suaranya di TPS 08 Pasir Putih

Muara Bungo, bungotoday.com – Calon Bupati Bungo Sudirman Zaini beserta istrinya Enny Wardhani menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Rabu (9/12/2020) pagi.

Sudirman menyampaikan harapannya agar pilkada serentak berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga optimis pasangan  SZ-Erick  bisa memenangkan Pilkada Bungo 2020.

Ditambahkan Sudirman, bahwa Calon Wakil Bupati Bungo Erick Muhammad Henrizal tidak bisa memberikan hak suara di Kabupaten Bungo. Lantaran KTPnya berdomisili di Jakarta.

“Kita tentu optimis bisa memenangkan Pilkada 2020 kali ini. Terpenting harapan kita pilkada berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (btc)