1 Excavator PETI dan 7 Mesin Penyedot Air Disita Polisi, Pemilik Masih Diburu

Muara Bungo, bungotoday.com – Kapolres Bungo AKBP M Lutfi nenggelar konferensi pers terkait penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat, giat ini dilakukan di halaman Mapolres Bungo, Senin (15/3/2021).

Kapolres Bungo dalam konferensi pers mengatakan bahwa tim gabungan berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator, kemudian tujuh unit mesin penyedot air dan 30 dirigen isi 30 liter solar.

“Dan untuk orang yang terlibat dalam pertambangan emas tanpa izin sampai sekarang belum kita dapatkan, namun nama-nama mereka sudah kita kantongi,” kata Kapolres.

M Lutfi menyebutkan bahwa tim gabungan telah berupaya melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi atau orang yang mengetahui, dan saat ini masih dalam proses atau upaya untuk mencari siapa pemilik alat-alat atau barang-barang yang sudah diamankan selama kegiatan di Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.

“Proses pengangkatan barang bukti ini sangat sulit sekali, kita menuju lokasi saja dihadapkan dengan kontur wilayah atau jalan yang naik turun, karena situasi hujan permasalahan jalan yang licin,” jelas Kapolres lagi. Tim juga sempat berjalan kaki sejauh 2 km, menuruni bukit.

Barang bukti yang berhasil diamankan lainnya seperti minyak solar sengaja mereka sembunyikan di semak-semak dan tim gabungan berhasil menemukan 30 jerigen.

Tidak sampai disitu, Polres Bungo melakukan koordinasi dengan Polres Merangin. Berkat adanya kerja sama dan sinergi, lima alat berat yang berjenis excavator berhasil diamankan oleh Polres Merangin.

“Informasi dilapangan mengikuti jejak alat berat yang menyeberang ke sungai selayur kemudian, kami menginformasikan kepada Polres Merangin untuk melakukan tindakan. Polres Merangin berhasil menyita atau mengamankan sebanyak lima unit excavator,” ucap Kapolres Bungo.

Dijelaskannya, di dalam excavator tersebut ada alat-alat pendukung untuk melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin, ada alat penyedot di dalam excavator tersebut kemudian ada derigen dan di situ ada elpiji kemudian ada juga alat kayu-kayu box untuk menampung tanah atau pasir yang sengaja diambil dan diturunkan guna melancarkan aksinya.

“Berdasarkan keterangan dari Polres Merangin ada lima alat berat dan mereka akan cari pemiliknya, tentunya akan kita mintakan pertanggungjawaban sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya. (ldy)