Polres Bungo bersama TNI dan instansi terkait melakukan penyekatan kendaraan pengangkut BBM dan alat berat di Simpang Bedaro, Dusun Baru Pusat Jalo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jumat (16/1/2026).
Penyekatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan pemeriksaan kendaraan yang melintas, khususnya yang diduga membawa BBM dan alat berat untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Daerah Aliran Sungai Batang Bungo, khususnya di Rantau Pandan dan Bathin III Ulu.
Kegiatan penyekatan melibatkan personel Polres Bungo, BKO Brimob, Kodim 0416/BUTE, Satpol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo. Petugas melakukan pemeriksaan, monitoring, dan siaga di lokasi pos.
Penyekatan dilakukan untuk memutus jalur distribusi BBM dan perlintasan alat berat guna mempersempit ruang gerak aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo. (hpb/btc)











