45 Kg Ganja Diamankan di Terminal

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi gagalkan penyeludupan ganja 45 Kg tujuan Pulau Jawa bersama seorang kurir di Terminal Tipe A, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Senin (4/10/2021).

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, bahwa pelaku beserta barang bukti diamankan di Terminal Tipe A Bungo.

“Kurir yang diamankan BNN bernama Andika Noor Pratama, warga Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembur Situ, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat,” ungkap Guntur.

Guntur juga menjelaskan, bahwa pengintaian bermula pada Sabtu (2/10) lalu, dimana BNNP Jambi menerima informasi bahwa akan ada narkotika yang akan dikirimkan melintasi Provinsi Jambi melalui Lintas Tengah Sumatera.

Mendapat informasi itu, tim Berantasa BNNP Jambi, Minggu (3/10) melakukan penyelidikan terkai adanya bus antar Kota antar Provinsi (AKAP) yang akan mengangkut penumpang dan barang melintasi Provinsi Jambi.

“Informasi bus yang membawa paket narkotika tersebut masuk Jambi dari Lintas Timur. Kemudian tim kita melakukan undercover ke perbatasan Jambi-Riau, namun tidak ditemukan indikasi bus yang dimaksud melintas,” kata Guntur.

Tak selesai disitu, pada Senin (4/10) dini hari sekira pukul 00.15 Wib, diperoleh infomasi jika bus yang dimaksud akan melintas di lintas Tengah Sumatera.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim BNNP Jambi segera menuju Kabupaten Bungo untuk melakukan surveilance terhadap target.

“Sekira pukul 10.15 Wib, bus yang dimaksud berhasil ditemukan di terminal bus tipe A Kabupaten Bungo. Seorang pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan,” ujar Guntur.

Lanjut Guntur, selain mengamankan 45 Kg ganja pihaknya juga mengamankan satu unit handphone dari tangan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti kita bawa ke kantor BNN Provinsi Jambi dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (zra/tim)