Hotspot Terdeteksi, Polisi Temukan 3 Hektare Lahan Terbakar di Sepunggur

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini titik panas (hotspot) terpantau di Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Sabtu (5/9/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Bathin II Babeko langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi titik hotspot. Kegiatan ground check dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Aipda Zahrul Pane dan Bripda Mhd Robbil Julyanda.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya lahan perkebunan yang terbakar dengan luas kurang lebih 3 hektare. Saat petugas tiba di lokasi, api bahkan masih ditemukan aktif dan kembali muncul di sejumlah bagian lahan.

Yang menjadi perhatian, areal tersebut ternyata sebelumnya telah mengalami kebakaran dan dilakukan pemadaman pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, beberapa hari kemudian api kembali muncul.

Lokasi kebakaran merupakan satu hamparan perkebunan kelapa sawit dengan tanaman berusia sekitar 1 hingga 2 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, jenis tanah di kawasan tersebut merupakan tanah mineral.

Petugas menemukan dugaan sumber api berasal dari tumpukan ranting dan kayu sisa pembersihan lahan. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran dan masih melakukan pendalaman.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan lahan yang terbakar kurang lebih 3 hektare. Penyebab kebakaran maupun pemilik atau pengelola lahan masih dalam proses penyelidikan,” demikian keterangan resmi jajaran Polsek Bathin II Babeko.

Hingga pelaksanaan ground check, identitas pemilik maupun pengelola lahan belum diketahui. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo untuk mendalami kejadian tersebut.

Sejumlah langkah dilakukan, mulai dari memastikan titik koordinat hotspot, mengecek kondisi lahan, mengumpulkan bahan keterangan dari masyarakat sekitar hingga mendokumentasikan kondisi lokasi.

Penyelidikan juga akan diarahkan untuk mengetahui aktivitas yang dilakukan sebelum kebakaran, sumber api, pihak yang menguasai atau mengelola lahan, serta kemungkinan adanya aktivitas pembukaan lahan.

Polisi bersama instansi terkait juga akan melakukan penyisiran lanjutan untuk memastikan luas areal terdampak dan mencari petunjuk yang dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran.

Koordinasi dengan Manggala Agni dan instansi terkait akan dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan dan pendalaman secara teknis.

Apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang cukup, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jajaran Polsek Bathin II Babeko juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Api mungkin berhasil dipadamkan, namun penyelidikan terus berjalan. Polisi memastikan setiap informasi Karhutla akan ditindaklanjuti dan setiap dugaan pelanggaran akan didalami berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan di lapangan. (hpb/btc)