Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., menemui dan melakukan mediasi langsung dengan massa aksi unjuk rasa dari Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bungo di Aula Lantai II Polres Bungo, Senin (26/10/2026).
Sebelumnya, massa aksi yang dikoordinatori Andi Ardi menggelar unjuk rasa di depan Mapolres Bungo. Mereka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum terkait sejumlah persoalan di Kabupaten Bungo, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap, peredaran narkoba, hingga aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak penanganan peredaran narkoba yang dinilai semakin marak di Kabupaten Bungo.
Kedua, menyoroti aktivitas PETI yang dinilai semakin merajalela dan meminta adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Ketiga, mendesak pemerintah pusat dan daerah menetapkan status karhutla dan krisis kabut asap sebagai bencana nasional agar penanganan serta alokasi sumber daya dapat lebih maksimal.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menggelar mediasi bersama massa aksi. Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Bungo, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, serta personel Polres Bungo yang terlibat dalam pengamanan aksi.
Dalam mediasi tersebut, Zamri menjelaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu perhatian dan prioritas Polres Bungo. Ia menyebutkan proses penyidikan terkait permasalahan tersebut masih berlangsung.
Ia menegaskan, Polres Bungo berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Terkait pemberantasan narkoba, Zamri mengatakan dirinya sejak awal telah menegaskan komitmen untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, baik yang melibatkan masyarakat maupun oknum internal Polri.
“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai persoalan PETI, Zamri mengakui bahwa permasalahan tersebut cukup kompleks karena aktivitas pertambangan ilegal itu telah menjadi salah satu mata pencaharian sebagian masyarakat di Kabupaten Bungo.
Oleh karena itu, menurutnya, penanganan PETI memerlukan pendekatan yang komprehensif serta koordinasi lintas sektor.
“Terkait permasalahan PETI, kami memahami bahwa persoalan ini cukup kompleks, mengingat kegiatan tersebut telah menjadi salah satu mata pencaharian bagi sebagian masyarakat di Kabupaten Bungo. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan yang komprehensif serta koordinasi lintas sektor,” jelas Zamri.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus dilakukan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Hingga saat ini, saya masih terus melakukan diskusi dan koordinasi bersama Bapak Bupati Bungo serta unsur Forkopimda Kabupaten Bungo guna mencari solusi terbaik dalam menangani permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zamri juga menanggapi tuntutan mahasiswa terkait evaluasi kinerja kepolisian. Ia menjelaskan bahwa sebagai Kapolres Bungo, dirinya memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja anggota di lingkungan Polres Bungo.
Adapun evaluasi terhadap kinerjanya sebagai Kapolres Bungo merupakan kewenangan pimpinan di tingkat Polda Jambi maupun Mabes Polri.
“Terkait evaluasi kinerja, sebagai Kapolres Bungo, saya memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota di lingkungan Polres Bungo. Sementara itu, evaluasi terhadap kinerja saya selaku Kapolres Bungo merupakan kewenangan pimpinan di tingkat Polda Jambi maupun Mabes Polri,” ungkapnya.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa Polri secara berkala melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) sebagai bentuk pengawasan internal.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, dan administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Wasrik juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja institusi Polri.
Mediasi tersebut menjadi forum bagi pihak kepolisian untuk menanggapi berbagai persoalan yang disuarakan mahasiswa, khususnya terkait penanganan karhutla, pemberantasan narkoba, dan aktivitas PETI di Kabupaten Bungo.








