Tim Spartan Polres Bungo Tangkap Pelaku Pengangukutan BBM Subsidi Ilegal

Muara Bungo, bungotoday.com – Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan dua pelaku pengangkut BBM subsidi sebanyak 56 jerigen bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Sabtu (16/01/2021) sekira pukul 18:00 WIB.

Adapun kedua pelaku tersebut yakni, E (57), warga Kecamatan Pelepat ilir Kabupaten Bungo, dan R-B (26) warga Kelurahan jaya setia Kecamatan pasar Muara Bungo.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Riedho Syawaluddin mengatakan, saat ini masih ada pelaku yang beraksi memanfaatkan situasi di tengah masyarakat kesulitan mendapatkan BBM.

“Masih ada pelaku-pelaku yang memanfaatkan situasi dimana sering terjadi kelangkaan atau kesulitan mendapatkan BBM, Mereka malah menjadikan kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan cara ilegal,” jelasnya.

Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan pengangkutan Bbm Subsidi di jalan dari Kecamatan Rimbo Tengah menuju Kecamatan Pelepat Ilir.

Selanjutnya kedua orang pelaku pengangkutan BBM subsidi dan barang bukti dibawa ke Polres Bungo guna proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo Berhasil menyita barang bukti berupa, 1 Unit Mobil L300, 1 buah Hp, dan 56 galon berisikan solar bersubsidi.

“Kedua Pelaku akan disanksi tegas karena pelanggaran menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi pemerintah atau setiap orang yang melakukan pengangkutan BBM tanpa izin usaha pengangkutan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” tegasnya. (ldy)