Suami di Bungo Ini Habisi Nyawa Istri, Polisi Sebut Adanya Motif Cemburu

Muara Bungo, bungotoday.com – Muhammad Ali (32) tega menghabisi nyawa istrinya, Syapurah (29) lantaran mendapat cerita istrinya akan menikah lagi. Kapolres Bungo melalui Kasatreskrim Polres Bungo, AKP M Riedho Syawaluddin Taufan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Dusun Tebat, Kecamatan Muko Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Motif pelaku yang kami peroleh, pelaku cemburu kepada istrinya,” kata Riedho, Kamis (28/1/2021).

Kasat menyebutkan sebelum terjadinya pembunuhan itu, korban dan pelaku sempat cekcok yang berujung pelaku mendorong korban hingga leher terbentur ke sudut lemari.

Pelaku sempat mencekik leher korban sebelum menghabisi nyawa korban dengan tali jemuran.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, korban dibaringkan dengan ditutupi menggunakan selimut dan bantal yang diambil dari kamar.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang tali jemuran ke belakang rumah lalu melarikan diri ke arah Dharmasraya, Sumatera Barat. Namun akhirnya polisi menemukan pelaku sedang di tepi jalan.

Pelaku yang sempat melarikan diri itu berhasil diamankan Satreskrim Polres Bungo ke Polsek Muko Muko Bathin VII.

“Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” tandas Kasat Reskrim.