Bawaslu Panggil Pjs Bupati Bungo Terkait Penggunaan Masker Paslon di Rumdis

Muara Bungo, bungotoday.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo memanggil Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari terkait penggunaan masker salah salah satu paslon oleh atlet Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bungo di Rumah Dinas Bupati, pada Selasa (3/11/2020) lalu.

Ketua Bawaslu Bungo Abdul Hamid mengatakan pemanggilan tersebut untuk mendengarkan keterangan atau klarfikasi dari Pjs Bupati Bungo.

“Hari ini kita sudah memanggil PJ Bupati Bungo, terkait dengan kegiatan Pemkab, yang menggunakan Masker salah satu pasangan calon Bupati Bungo,” kata Abdul Hamid dihubungi via seluler, Sabtu (7/11/2020).

Namun, hingga waktu yang ditentukan Pjs Bupati Bungo tidak hadir dengan alasan ke Jambi.

“Sampai waktu yang kita tunggu, PJ mangkir dari panggilan. Dengan alasan berangkat ke Jambi,” ujarnya lagi.

Dari mangkirnya panggilan pertama, Abdul Hamid akan melakukan pemanggilan kedua terhadap PJ Bupati Bungo, untuk segera memberikan klarifikasi.

“Kami akan melakukan pemanggilan kedua terhadap PJ Bupati Bungo, atau memberikan keterangan berkaitan dengan kegiatan itu. Jadi kalau dia tidak hadir, kita akan pelayanan paksa terhadap dirinya,” tutur Hamid.

Sementara, dari pemanggilan pertama itu, sudah beberapa kepala Dinas dilingkup Pemkab Bungo, Seperti Kadis Dispora memberikan klarifikasi atas kegiatan tersebut. (btc)