Belum Bayar Pajak, 20 Titik Reklame Ditertibkan

Muara Bungo, bungotoday.comTim Terpadu Gabungan Penertiban Pajak Reklame yang dikomandoi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Dinas Perizinan, POL-PP, Dinas PERKIM dan Camat Pasar Muara Bungo.Berdasarkan SK Bupati Bungo Tim Terpadu kembali menertibkan reklame.

Adapun reklame yang ditertibkan berada di jalan H. Hanafie, Jl. Prof.M.Yamin dan Jl. Jendral Sudirman dalam wilayah Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Kepala Badan BPPRD Bambang Rodianto SE. ME melalui Muhammad Hilal, Kabid Pajak mengatakan ada 20 titik reklame yang ditertibkan, karena belum membayar pajak. Tak hanya itu, ada juga reklame yang massa pajak reklame nya habis jauh dan jatuh tempo masih terpasang kita lakukan pembongkaran. (27/3)

“Rata-rata reklame yang ditertibkan sejauh ini banyak Reklame jenis telepon seluler Asus dan huwawe, untuk massa pajak reklame yang baru mati atau habis kita tempel stiker belum bayar pajak sebagai tanda peringatan keras ,” ujar M Hilal.

M Hilal menambahkan , reklame yang diberi tanda teguran kepada pemiliknya, agar segera membayar pajak jika tidak di indahkan dalam waktu 1 minggu tidak juga melunasi kewajiban pajak nya akan kita bongkar semua , Tutup Hilal. (mdl)