BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, BPN Bungo Mulai Lakukan Sosialisasi

Muara Bungo – Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah atau pendaftaran peralihan hak atas tanah. Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Adapun dalam Inpres tersebut diinstruksikan kepada berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk itu, Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mensyaratkan kepesertaan Program JKN-KIS aktif bagi pemohon yaitu pihak pembeli dalam jual beli tanah per 1 Maret 2022.

“Kebijakan ini tidak lain membuktikan bahwa negara ingin memastikan bahwa seluruh warganya mendapatkan jaminan kesehatan dan tidak kesulitan saat mendapatkan pelayanan kesehatan, salah satunya adalah melibatkan Badan Pertanahan Nasional,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo Heri, beberapa waktu lalu.

Heri menambahkan bahwa tujuan dari pemberlakuan aturan tersebut yaitu untuk mengoptimalkan keberlangsungan program agar seluruh masyarakat dapat terdaftar dalam Program JKN-KIS.

“Kami sebagai salah satu aparatur sipil negara akan berupaya sebaik mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bungo sangat menyambut baik dan langsung malakukan persiapan untuk memberlakukan ketentuan tersebut, salah satunya dengan melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak yang berhubungan semisal kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT),” tambah Heri.

Ia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan setempat juga siap menggalakkan sosialisasi kanal-kanal digital BPJS Kesehatan agar memudahkan akses pelayanan oleh masyarakat. Bukti kepesertaan JKN-KIS akan divalidasi bersama pihak BPJS Kesehatan. Selain melalui aplikasi Mobile JKN, pemohon juga dapat mengakses informasi status kepesertaannya melalui kanal Chat Assistant JKN (CHIKA) dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

“Ayo, mari bersama-sama kita bergotong royong menyukseskan Program JKN-KIS ini agar seluruh masyarakat terjamin pelayanan kesehatannya apabila diperlukan sewaktu-waktu,” ujar Heri. (btc)