BPJS Kesehatan Muara Bungo Pastikan KTP Masih Berlaku untuk Berobat, Mobile JKN Hanya Permudah Antrean

BPJS Kesehatan Muara Bungo.

Keluhan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan diperbincangkan di media sosial, yang menyebut bahwa peserta kini dipersulit untuk berobat karena harus menggunakan aplikasi Mobile JKN dan tidak lagi bisa hanya menunjukkan KTP ataupun kartu BPJS.

Dalam unggahan tersebut, netizen mengeluhkan tidak semua peserta memiliki ponsel Android maupun memahami cara menggunakan aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena peserta sudah rutin membayar iuran setiap bulan, namun masih dihadapkan pada berbagai persyaratan saat ingin berobat.

Menanggapi keluhan tersebut, BPJS Kesehatan Muara Bungo memberikan pernyataan bahwa informasi tersebut tidak benar. Peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Antrean online di Mobile JKN dibuat untuk memperpendek waktu tunggu di fasilitas kesehatan.

BPJS menjelaskan, bagi pasien lanjut usia yang biasanya datang bersama pendamping, fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh anggota keluarga agar proses pelayanan di fasilitas kesehatan menjadi lebih cepat dan pasien tidak perlu menunggu terlalu lama.

Apabila peserta mengalami kendala atau memiliki keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan, pengaduan dapat disampaikan melalui beberapa kanal resmi, yakni menu “Pengaduan Layanan JKN” pada aplikasi Mobile JKN, menghubungi BPJS Care Center 165 yang beroperasi 24 jam, layanan WhatsApp PANDAWA di 0811-8165-165, maupun dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.