BPJS Kesehatan Muara Bungo Ingatkan Faskes Taati Perjanjian Kerja Sama

BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo menggelar kegiatan sosialisasi diikuti oleh perwakilan dari seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Bungo, Tebo, Merangin, Sarolangun, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Muara Bungo – Mendekati akhir tahun 2022, BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo menggelar kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Faskes Tahun 2023 dan Workshop Pemanfaaatan Aplikasi Saluran Informasi Pengaduan Peserta (SIPP) FKTP dan FKRTL, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Kolaborasi yang dibangun antara BPJS Kesehatan dengan FKTP dan FKRTL tentunya bertujuan demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh peserta JKN. Dalam kegiatan ini, kami menyosialisasikan kembali isi perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan dan mengenai Aplikasi SIPP sehingga pengelolaan penanganan keluhan peserta JKN di tahun 2023 menjadi lebih terorganisir,” ujar Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Muttia A. Sutja.

Muttia menambahkan untuk meningkatkan kualitas pemberian pelayanan JKN, dibutuhkan komitmen fasilitas kesehatan agar memahami poin-poin yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama nantinya. Muttia berharap fasilitas kesehatan bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta secara langsung maupun tidak langsung  sesuai dengan ruang lingkup dan prosedur pelayanan kesehatan yang diatur.

“Melalui perjanjian kerjasama tersebut artinya kedua belah pihak mengikatkan diri dan berkomitmen melaksanakan ketentuan-ketentuan yang disepakati, termasuk tidak menarik iuran biaya dari peserta JKN selama peserta tersebut mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” lanjut Muttia.

Salah seorang perwakilan Puskesmas Tanah Sepenggal Lintas, Sandra Wulandari menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mendukung pelaksanaan Program JKN dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak membeda-bedakan.

“Kami juga terus berupaya mengedukasi masyarakat terkait informasi terkait, seperti saat ini peserta JKN dapat menggunakan KTP saja saat berobat atau mendaftar antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN agar tidak perlu antre lama di fasilitas kesehatan,” terang Sandra. (btc)