Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025

Bungo – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025). Sidang berlangsung di ruang utama DPRD, dipimpin Wakil Ketua II Darwandi, SH, dan dihadiri anggota dewan, Forkopimda, pejabat OPD, serta tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bungo Dedy Putra, menyampaikan bahwa perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan situasi ekonomi daerah, kebutuhan pembangunan, dan program prioritas pemerintah. Menurutnya, penyesuaian anggaran ini sangat penting agar pelaksanaan pembangunan bisa lebih tepat guna.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta keterbatasan fiskal yang ada, sehingga dapat lebih tepat sasaran,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa keseimbangan belanja wajib dan belanja pembangunan akan tetap dijaga, dengan fokus utama pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mengkaji lebih detail sebelum rancangan tersebut disahkan menjadi peraturan daerah. (red)