Cegah Corona, Jam Besuk di RSUD H. Hanafie Muara Bungo Ditiadakan

Koridor RSUD H Hanafie Muara Bungo. (Foto: KartikaPrianto)

Muara Bungo, bungotoday.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hanafie Muara Bungo, dr Edi Mustafa mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor: 445 /2131/ III/ RSUD/2020, tentang Ketentuan Waktu Kunjung Rawat Inap.

Dalam surat edaran tersebut, sejak 16 Maret 2020, pihak RSUD H Hanafie Muara Bungo meniadakan jam besuk bagi pasien untuk sementara waktu. Pasien tidak diperkenankan dijenguk, kecuali dalam kondisi khusus (kritis).

Berikut isi dari surat edaran tersebut:

Surat Edaran Direktur RSUD H Hanafie Muara Bungo.

(red)