DPRD Adakan Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Bupati Bungo Tahun Anggaran 2020

Muara Bungo, bungotoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bungo mengadakan rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bungo tahun anggaran 2020, Senin (29/3/2021).

Rapat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua II DPRD kabupaten Bungo, Jumiwan Aguza. Dia mengatakan bahwa rapat hari ini tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati 2020, dari tanggal 23 Maret 2021 menyampaian LKPJ Bupati Bungo tahun 2020 merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat 1 yang dinyatakan kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dewan perwakilan rakyat daerah dalam rangka rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir lebih lanjut dinyatakan dalam pasal 20 ayat 1 menyatakan paling lambat 30 hari setelah diterima dewan perwakilan rakyat daerah,” jelasnya.

Dalam Informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2020, artinya dari laporan ini nanti akan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan indikator keberhasilan dan kekurangan bupati serta jajarannya.

Bupati Bungo H Mashuri dalam pidatonya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik dan harmonis antarjajaran pemerintah daerah sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan ini berjalan dan terlaksana sesuai dengan rencana dan kemampuan keuangan daerah.

“Bahwa APBD tahun anggaran 2020 sesuai dengan ketentuan anggaran pada sisi pengeluaran berdasarkan data sebelumnya sebelum dilaksanakan audit oleh BPK tercatat realisasi belanja sebesar Rp 1,29 triliun dan rencana belanja 1,62 triliun atau sekitar lebih kurang 80 persen sebagai bentuk komitmen kita,” kata Bupati Bungo.

Setelah itu dia juga mengatakan bahwa keberhasilan dari program peningkatan terhadap kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari capaian salah satu indikator kinerja. Pembangunan seperti indeks pembangunan manusia berdasarkan data yang dikeluarkan oleh badan pusat statistik Kabupaten Bungo.

“IPM tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar 69, 92 angka tersebut masih bertahan pada angka tertinggi keempat dari 11 kabupaten kota di provinsi Jambi,” ujarnya.

Dan harga pasar dan konsumsi masyarakat tim pengendalian inflasi daerah kabupaten Bungo, terus berupaya melaksanakan pengendalian angka inflasi daerah angka ke atas kerja keras dan ide tersebut mendapatkan penghargaan kriteria TPID berkinerja terbaik tingkat nasional untuk wilayah Sumatera.

Dalam upaya meningkatkan perekonomian di tingkat masyarakat melalui ekonomi produktif berbagai macam pelatihan-pelatihan industri dan kewirausahaan yang disalahkan oleh dinas koperasi UMKM perindustrian dan perdagangan dari pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua dewan perwakilan rakyat daerah Jumari Ari Wardoyo mengatakan juga bahwa laporan Bupati Bungo akan ditindaklanjuti setelah 30 hari kedepannya. Setelah 30 hari ini akan diparipurna kembali.(ldy)