Muara Bungo, bungotoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo bersama Pemkab Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019, Senin (27/7/2020).
Rapat yang digelar di ruang rapat kantor DPRD Bungo itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo dan didampingi Wakil Ketua Jumiwan Aguza. Rapat dihadiri oleh Bupati Bungo H Mashuri, serta unsur forkopimda dan OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bungo.
Bupati Bungo Mashuri mengatakan rapat kali ini merupakan yang terakhir, berkenaan dengan membahas Ranperda serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019.
“Semua fraksi DPRD Bungo menyetujui Ranperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2019 ditetapkan menjadi Perda,” katanya.
Atas pencapaian itu, Bupati Mashuri mengapresiasi dan akan menjadikan saran sebagai catatan pertimbangan yang ditindaklanjuti secara bertahap di masa mendatang. (sip/btc)