Dua Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Lokasi PETI di Jujuhan

Muara Bungo, bungotoday.com – Pekerja Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban jiwa. Dua orang meninggal dunia akibat terjadinya longsor material tanah diduga disebabkan adanya aktivitas PETI dengan menggunakan mesin robin sekitar Pukul 11.30 pada hari Kamis (11/3/2021) kemarin, di Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.

Korban bernama Aang Gustiranda (29) dan Sodikin (28) warga Kampung Pasar, Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo

Kapolsek Jujuhan, Iptu Yudhi Prastyo Bandy mengatakan, bahwa kedua korban melakukan aktivitas PETI di sungai Dusun Tukum dengan menggunakan mesin robin. Saat menyelam dan membuat jalur di dasar sungai, dan korban tertimpa longsoran tanah.

“Terkait hal tersebut maka pihak Polsek Jujuhan sudah memasang police line di di seputaran lokasi kejadian,” kata Kapolsek Jujuhan.

Pihak Polsek Jujuhan sudah melakukan penindakan turun ke lokasi PETI, dan dia juga mengatakan bahwa pihak Polsek ke depannya akan semakin intens melakukan penerbitan di lokasi yang diduga ada aktivitas PETI.

Kapolsek jujuhan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jujuhan untuk tidak melakukan aktivitas PETI, apa lagi ini sudah memakan korban jiwa, agar jangan sampai terulang kembali.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Jujuhan untuk stop melakukan aktivitas PETI ini,” ucap Kapolsek Jujuhan.(ldy)