Dua Tersangka Pencurian di Bungo Diringkus, Dua Unit Motor jadi Barang Bukti

Muara Bungo, bungotoday.com – Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Pelaku diamankan sekitar pukul 23:30 WIB, pada hari Kamis tanggal (4/3/20201).

Pelaku berinisial AU warga Desa manggis Kecamatan Bathin III, dan MY merupakan warga Desa Danau Kecamatan Pelepat Ilir.

Kapolres Bungo AKBP M Lutfi melalui Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Noer menjelaskan, bahwa dua tersangka ini melakukan curas di Jalan Lingkar, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

“Petugas langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti. Kedua pelaku ini langsung dibawa ke Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas M Noer.

Barang bukti (BB) yang diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor motor supra fit tanpa nomor polisi (nopol), satu unit motor yamaha vixion warna hitam juga tanpa nopol. Kemudian juga diamankan barang bukti berupa satu tas warna cokelat, satu ponsel Nokia beserta uang senilai Rp.52.000.

“Kedua pelaku ini kini mendekam ke kurungan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup M Noer.(ldy)