Muara Bungo, bungotoday.com – Operasi Patuh 2019 yang telah dimulai sejak tanggal 29 Agustus lalu, pihak Satlantas Polres Bungo setidaknya sudah menilang 500 kendaraan di hari kelima, Senin (2/9/2019).
Kasat Lantas Polres Bungo AKP Abdul Azis menerangkan bahwa pelanggaran oleh pengendara yakni tidak memakai helm, tidak ada SIM, dan tidak bisa menunjukan STNK kendaraan.
“Sudah 500 pelanggar, baik itu roda dua dan roda empat yang kami lakukan penilangan,” ujarnya disela-sela razia, Senin (2/9/2019).
Kasat menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Lengkapi kendaraan anda, SIM dan surat kendaraan. Pakai helm berstandar dan patuhi peraturan lalu lintas lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh 2019 dilakukan upaya menertibkan para pengendara yang melanggar lalu lintas dan juga upaya menurunkan angka kecelakaan yang digelar selama 14 hari dimulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019. (gie)