IRT di Bungo Jadi Bandar Narkoba

Muara Bungo – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten Bungo, semakin menjadi-jadi. Betapa tidak, dalam waktu sepekan 12 orang tersangka di ditangkap polisi. Menarik dari penangkapan tersangka ada wanita.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, konferensi pers mengatakan, tersangka yang diamankan terdiri tiga kelompok, dengan barang bukti keseluruhan yang diamankan seberat 175 gram.

“Untuk TKP Pelayang, ada tiga tersangka, dengan barang bukti 101,33 gram, dari tiga tersangka ada IRT sebagai bandar. TKP kedua, Kuamang Kuning, dengan barang bukti yang diamankan seberat 3 gram dengan tersangka dua orang. Salah satunya merupakan mantan honorer,” kata Guntur, Jumat (10/6/2022).

Kemudian kata Guntur, TKP ketiga yakni kecamatan Jujuhan, dengan berat barang bukti 43,18 gram. Disini paling banyak tersangka ada 7 orang, masing-masing dengan peran berbeda-beda. Ada kurir, bandar dan pembeli serta pemakai.

“Kita tidak main-main dengan pelaku narkoba yang sudah sangat meresahkan, tentu dalam hal ini Polres Bungo serius akan menuntaskan peredaran narkoba di wilayah Bungo. Selain itu, sosialisasi akan terus kita laksanakan,”ucapnya.

Guntur juga mengingatkan agar seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap bahaya narkoba terutama bagi anak-anak muda. Jangan sampai anak-anak terlibat bisa rusak masa depannya.

“Bungo adalah kota pelintasan di Jambi wilayah barat. Jadi para bandar menjadi empuk untuk menyebarkan narkoba ini. Seperti IRT yang menjadi bandar sabu, akibat bermain-main sama narkoba ikut masuk jeruji besi, mengikuti jejak sang suami yang lebih dulu masuk bui,”ujar Guntur. (sp)