Jakarta – Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bungo Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi RI akan digelar pada Jumat, 14 Februari 2025 pukul 13.30 WIB.
Perkara dengan nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut dijadwalkan dengan acara sidang Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan). Sidang digelar di Panel Hakim 2.
Diketahui sebelumnya, sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bungo yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Putusan sela Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten Bungo itu disampaikan oleh hakim MK Saldi Isra di dampingi majlis hakim lainnya di Ruang Sidang Pleno beberapa waktu lalu. (btc)