Jumat Curhat Polres Bungo Bahas Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Sambil sarapan bersama, Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram bersama masyarakat berdiskusi dalam program Jumat Curhat, di Warung Pecel Lele, Kelurahan Manggis, Kabupaten Bungo, Jumat (28/4/2023).

Bathin III – Usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Polres Bungo kembali menggelar program Jumat Curhat untuk mengetahui keluhan dan masalah yang berkembang di tengah masyarakat. Kali ini dilaksanakan di Warung Pecel Lele Pakde Raul, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jumat (28/4/2023).

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mendorong masyarakat untuk menyampaikan masalah dan keluhan yang ada di lingkungan sekitar.

Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut mengeluh soal peredaran narkoba di Manggis. Kemudian, warga juga menanyakan soal kejelasan tentang rehabilitas bagi pengguna narkoba.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bungo mengatakan bahwa pihaknya melalui Satresnarkoba terus melakukan penindakan terhadap pengguna maupun pengedar.

“Kami sudah banyak menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan memberikan informasi,” ujar AKBP Bram.

Kapolres mengaku terus melakukan pengincaran terhadap para bandar maupun pengguna. Dia menuturkan peran orang tua juga sangat penting dalam melawan narkoba.

“Kepada orang tua, agar selalu mengawasi pergaulan anak. Karena anak biasanya terpengaruh dengan temannya,” kata Bram.

Sementara itu, untuk rehabilitasi Kapolres meminta Kasat Resnarkoba untuk menjelaskannya kepada masyarakat.

“Rehab bisa dilakukan jika pelaku penyalahgunaan narkoba memenuhi beberapa indikator. Pertama, pelaku bukan jaringan peredaran narkoba. Kedua tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ketiga, murni pengguna. Keempat, dapat rekomendasi rehab dari BNP. Kemudian menyelesaikan biaya selama rehab,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Reno.

Rehabilitas bisa dilakukan di Jambi. Kasat mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Dirinya juga memberikan nomor handphonenya kepada masyarakat.

“Silakan hubungi kami jika ada warga yang terindikasi penyalahgunaan narkoba ke nomor 0877 6735 4597,” ungkap AKP Reno. (ymz)