Kelompok Pencuri Motor di Bungo Ditangkap Polisi

Lima pelaku yang diringkus tim Jatanras Polres Bungo, Rabu (29/1/2020) malam.

Muara Bungo, bungotoday.com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo berhasil  membekuk lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang berharga lainnya, Rabu (29/1/2020) malam.

Dari keterangan kepolisian, kelima orang yang diamankan itu, yakni Mursalin (25), AD (18), Zuhendri (27), Yodi (20) dan Wawan (20).

“Seluruhnya merupakan warga dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo. Pelaku melancarkan aksinya di sembilan lokasi di Bungo,” kata Paur Humas Polres Bungo Iptu M Nur, Kamis (30/1/2020).

Aksi pencurian itu sejak Agustus 2019 hingga Januari 2020. Dari sembilan TKP, ada 3 unit motor, sejumlah uang, laptop, HP dan barang lainnya dilaporkan telah hilang. Sembilan lokasi tersebut diantaranya:

  1. Sungai Mengkuang RT 03 Kecamatan Rimbo Tengah
  2. Jalan Pal 8 RT 05 Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah
  3. Jalan Sapta Marga, Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
  4. Lorong Serumpun, Jalan M Taher, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.
  5. Jalan Lebai Hasan, Kelurahan Sei Pinang, Kacamatan Bungo Dani,
  6. Lorong Merangin RT 10 RW 04 Kelurahan Bungo Timur Kecamatan Pasar Muara Bungo.
  7. Lorong Al-Ikhlas RT 02 RW 01 Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III.
  8. Kerjan, di samping DISHUB RT 07 RW 11 Kecamatan Bungo Dani.
  9. Suka Jaya RT 02 RW 02 Kecamatan Muko-Muko Bathin VII.

Dikatakannya, berdasarkan laporan dari masyarakat, tim Jatanras Satreskrim polres Bungo langsung melakukan penyelidikan. Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di dusun Tanah Bekali, Kecamatan Tanah Sepenggal. Tim Jatanras langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan pelaku.

“Namun pada saat diamankan pelaku berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri kemudian petugas melakukan tindakan tegas,” ujar Iptu M Nur.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni motor Supra X 125 bernopol BH 2154 UR, motor Mio tanpa nopol, motor Beat Icon tanpa nopol, TV LG,  HP Evercross, HP Advan, kunci T, penutup muka berwarna coklat motif tengkorak, pisau, 4 gunting, pahat, obeng, kartu ATM Mandiri, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kelima pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bungo guna penyidikkan lebih lanjut. (gie)