Khawatir Menimbulkan Klaster Baru, DPD RI Minta Pilkada Ditunda

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. Foto: Dok. DPD RI

Jakarta, bungotoday.com – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember  2020 mendatang ditunda. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 semakin mengkhawatirkan.

“Kami DPD RI hingga kini masih tetap meyakini kasus Covid ini akan terus bertambah, bila keramaian masih tetap terjadi di mana-mana, apalagi akhir-akhir ini kita melihat pendaftaran calon-calon kepala daerah di KPU, hampir tidak bisa diawasi bahkan dikontrol,” kata Fachrul Razi, Sabtu (19/9/2020).

Fachrul Razi selama ini vokal bersuara untuk meminta Presiden dapat memikirkan ulang pelaksanaan Pilkada, mendesak Presiden dapat benar-benar memperhatikan dan mengutamakan keselamatan 105 juta nyawa rakyat Indonesia di 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada.

“Saat ini nyawa lebih utama, kekuasaan politik masih bisa kita pikirkan di masa depan. Hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur dalam pasal 122a Undang-Undang No. 6 tahun 2020,” katanya.

Sosok Senator Muda asal Aceh ini justru menilai Pilkada di bulan Desember 2020 tidak akan maksimal, bahkan kita akan membuka klaster-klaster baru di setiap daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak.

Ketua Komite l DPD RI itu menambahkan, sejumlah elit penyelenggara seperti Ketua KPU Pusat dan anggota komisioner KPU terinfeksi Covid-19. Bahkan katanya, lebih dari 60 Bakal Calon Pilkada sudah positif Covid-19.

“Para elite penyelenggara satu per satu mulai kena Covid, dan juga penyelenggara di daerah, bahkan calon-calon kepala daerah juga banyak yang kena, bagaimana Pilkada terus dilaksanakan, saya mengajak rakyat Indonesia khususnya di 105 Juta yang berada di daerah yang akan mengalami pelaksanaan Pilkada untuk kita sama-sama bijak meminta Pilkada 2020 ini agar ditunda di 2021,” ajak Fachrul Razi. (btc)