KPU Bungo Rekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ini Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Muara Bungo, bungotoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo resmi mengumumkan tahapan pendaftaran atau rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bungo.

Pengumuman itu disampaikan melalui Pengumuman nomor: 1/PP.04.2-Pu/1508/KPU-Kab/I/2020 tentang Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, dan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo Muhammad Bisri.

Adapun persyaratan mendaftar menjadi anggota PPK Kabupaten Bungo cek di bawah ini:

(gie)