
Polres Bungo menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait sebuah mobil yang terparkir cukup lama di depan rumah warga di Kelurahan Tanjung Gedang, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 04.26 WIB.
“Laporan disampaikan seorang warga bernama Suharni yang merasa curiga terhadap kendaraan tersebut karena berada di lokasi sekitar 30 menit tanpa diketahui pemilik maupun tujuannya,” kata PAMAPTA I Polres Bungo IPDA Rinto P. Siahaan yang ke lokasi bersama personel piket untuk melakukan pengecekan.
Saat petugas tiba di lokasi, mobil yang dilaporkan warga sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Call Center 110 Polres Bungo dapat digunakan warga untuk menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamaanan dan ketertiban. (hpb/btc)







