Mapolsek Pelepat Diserang Suku Anak Dalam

Mapolsek Pelepat, Bungo, yang diserang oleh sekelompok SAD Pasir Putih, Dusun Dwi Karya Bakti, Pelepat.

Pelepat, bungotoday.com – Markas Polsek Pelepat, telah diserang oleh Suku Anak Dalam (SAD) Kampung Pasir Putih, Dusun Dwi Karya Bhakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi,  Selasa (19/6/2018) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.

Akibat dari penyerangan ini, kaca di Mapolsek Pelepat terlihat pecah karena lemparan dari SAD Pasir Putih Pelepat.

Tak ada korban jiwa dalam penyerangan ini, hanya saja lima anggota SAD mengalami luka tembak karena sudah mengancam keamanan dan tidak menghiraukan peringatan dari polisi.

Dari informasi yang diperoleh, penyerangan ini berawal dari konflik antara Suku Anak Dalam (SAD) Merangin dan Suku Anak Dalam (SAD) Kampung Pasir Putih, Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo, Jambi.

Awalnya, Suku Anak Dalam (SAD) Pasir Putih, Kecamatan Pelepat, menanyakan denda yang belum dibayarkan oleh SAD Merangin Rp 40 juta.

Denda tersebut berawal saat SAD Merangin bertamu ke tempat Suku Anak Dalam Pasir Putih, Pelepat.

Saat bertamu, ke tempat SAD Kampung Pasir Putih, ada kata-kata dari SAD Merangin yang menyingung perasaan SAD di Kampung Pasir Putih Pelapat. Akibat hal itu, akhirnya Suku Anak Dalam Pasir Putih, Kecamatan Pelepat berencana menyerang SAD di Merangin.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Pelepat dan Pihak Kecamatan Pelepat, mendatangi SAD yang ada di Pasir Putih, agar tidak melakukan penyerangan ke tempat SAD yang di Merangin.

Tapi sayangnya, Suku Anak Dalam (SAD) Pasir Putih Pelepat tidak terima dan mendatangi Mapolsek, sekaligus melepari kaca Mapolsek hingga pecah, keributan pun tak terelakkan. Karena ada sekitar 40 orang lebih SAD Kampung Pasir Putih berada saat itu.

Kapolres Bungo AKBP Januario Jose Morais ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kejadian tersebut berawal karena ada konflik antara SAD Merangin dan SAD yang ada di Pasir Putih,  Pelepat. Pada tahun 2016 lalu, Suku Anak Dalam Merangin di denda sebesar Rp 20 juta.

“Kesepakatan mereka dulu, apabila ada kejadian lagi konflik maka akan di denda dua kali lipat dari yang pertama. SAD yang di merangin setelah didatangi oleh anggota Polsek bersama pihak yang ada di Kecamatan Pelepat, mereka tidak merasa bersalah, maka tidak mau membayar denda kepada SAD di Pasir Putih, sebesar Rp 40 juta,” terang AKBP Morais, Rabu (20/6/2018) dini hari.

Lanjut Kapolres, pihak Suku Anak Dalam Pasir Putih tidak puas dengan hasil yang disampaikan pihak Polsek dan pihak Kecamatan Pelepat. SAD di Pasir Putih Pelepat merasa Polsek dan Kecamatan memihak SAD di Merangin.

“Karena SAD yang di Pasir Putih Pelepat, merasa tidak puas dengan hasil yang di sampaikan maka mereka mendatangi Polsek, serta melakukan pengrusakan pintu kaca Polsek. Petugas Polsek sudah melakukan tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan oleh SAD, akhirnya lima Suku Anak Dalam (SAD) Pasir Putih terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki,” ujar Kapolres.

Kini kata Kapolres, ke lima SAD Pasir Putih yang di lumpuhkan petugas itu, dirawat di RSUD H Hanfie Muara Bungo. “Kelima SAD, tersebut terpaksa kita lumpuhkan, karena sudah mengancam petugas serta merusak fasilitas Polsek, oleh karena itu mereka di lumpuhkan, bukan mematikan,” tegas Kapolres.

Untuk menciptakan situasi kembali kondusif, pihak TNI pun turut ikut membantu mediasi.

Komandan Kodim 0416/Bute, Letkol Inf Wahyu H.S mengatakan bahwa ia mendapat kabar dari anggota di lapangan, bahwa Polsek Pelepat diserang oleh sekelompok SAD dari Pasir Putih. Mendengar hal itu, langsung tim dari personil Kodim 0416/Bute turun ke lokasi kajadian.

“Saat mediasi di hadapan temenggung SAD Pasir Putih, sudah kita sampaikan agar tidak melakukan tindakan serupa, yang jelas TNI berupaya agar hal ini bisa diselesaikan secepat mungkin,” ujar Dandim Letkol Inf Wahyu. (zra)