Menpan RB Minta ASN Pangkas Birokrasi Berbelit

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. (Dok. Kemenpan RB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk mengevaluasi setiap proses bisnis pelayanan yang ada dan kemudian memangkas proses yang panjang dan berbelit.

Hal tersebut dikatakan Azwar Anas saat Mengajar ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Bali, Jumat (7/7/2023).

Terdapat tiga hal yang harus dilakukan pemerintah daerah agar masyarakat segera merasakan dampak dari birokrasi yang dilakukan. “Pangkas proses bisnis yang panjang dan berbelit. Inilah tugas Pak Bupati untuk melihat berapa lama setiap pelayanan diberikan ASN, sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan masyarakat dampaknya,” ujar Menteri Anas.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah untuk transformasi digitalisasi. Namun ditegaskan bahwa digitalisasi bukan berarti membangun aplikasi baru. “Tapi bagaimana menginteroperabilitaskan layanan publik tersebut dalam satu Portal Pelayanan Publik,” tegasnya. (btc/menpanrb)