Mudik Lebaran, Warga Bungo Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres dan Polsek

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram.

Muara Bungo – Polres Bungo dan Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mengatakan layanan ini berlaku bagi kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun, masyarakat tinggal menunjukkan STNK kendaraannya beserta KTP,” kata Bram, Senin (17/4/2023).

Layanan penitipan kendaraan ini tidak hanya di Polres Bungo saja, tapi juga berlaku di setiap Polsek jajaran.

Kapolres menjelaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga Bungo yang akan mudik.

Adapun syarat untuk menitipkan kendaraan di Polres Bungo dan polsek jajaran, yakni dengan membawa membawa KTP atau identitas diri dan STNK (Foto copy satu rangkap).
(btc)