Mulai Oktober, Kapolres Bungo Akan Berkantor di Dusun Sungai Telang

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.

Muara Bungo – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak. Mulai Oktober 2025, ia berencana berkantor langsung di Dusun Sungai Telang, salah satu wilayah yang dikenal rawan aktivitas PETI.

Keputusan tersebut disampaikan AKBP Natalena melalui akun media sosial pribadinya. Ia menuturkan keprihatinannya atas maraknya penggunaan alat berat, seperti excavator, yang bebas beroperasi di berbagai lokasi di Kabupaten Bungo.

“Setelah lama berpikir, ternyata Allah SWT memberikan petunjuk. Mulai bulan Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo,” tulis Natalena.

Ia menegaskan komitmen untuk menindak tegas para pelaku PETI maupun pemilik lahan yang masih memberikan izin terhadap aktivitas ilegal, baik yang menggunakan mesin dompeng maupun alat berat.

“Kami akan kejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas poll,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Polres Bungo dalam memberantas tambang ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain itu, Polres Bungo mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan jika menemukan adanya kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan pertambangan ilegal. (btc/hpb)