Pemda Bungo Segel dan Gembok Pegasus, Izin Resto Dicabut!

Muara Bungo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo resmi mencabut izin resto dan karaoke milik Pegasus yang berlokasi di komplek Wiltop Bungo Plaza, Pasar Muara Bungo, Selasa (12/9/2023) sore.

Hal tersebut ditandai dengan penyegelan dan pemasangan gembok oleh Pemda Bungo yang dipimpin oleh Asisten I Setda Bungo Zulpadli didampingi Kasat Pol PP, dinas PMPTSP, dan instansi terkait lainnya.

“Hari ini izin karaoke dan resto milik Pegasus tidak berlaku lagi, karena sudah dicabut,” ujar Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf.

Hal itu katanya, sesuai instruksi dari Bupati Bungo bahwa hari ini diperintahkan untuk menutup semua kegiatan yang ada di Pegasus. (red)