Pemkab Bungo Izinkan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah Mulai 20 Juli

Muara Bungo, bungotoday.com – Kegiatan belajar mengajar (KBM) setingkat SMP dan SMA di Kabuputen Bungo mulai kembali diizinkan pada 20 Juli 2020.

Hal itu dikatakan Wabup Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd. Dalam rapat bersama di media center Covid-19 wisma Ali Sudin rumah dinas Bupati Bungo, pada Senin (13/07/2020).

“Dengan berbagai pertimbangan maka pemkab Bungo kembali mengizinkan kegiatan belajar bagi SMP dan SMA sederat di sekolah pada 20 Juli nanti. Karena bungo masuk zona hijau maka dari itu proses belajar mengajar di sekolah diizinkan,” kata Wapu Apri.

Sebut Apri, walau sudah diizinkan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah atau bertatap muka seperti biasanya. Pihak sekolah harus menerap protokol kesehatan, baik majlis guru maupun para siswa. Jadi pihak sekolah harus mempersiapkan itu semua.

“Dalam sepekan ini, kita minta agar pihak sekolah SMP dan SMA agar menyiapkan kelengkapan itu, nanti semua persiapan akan di evaluasi oleh tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Bungo,” tutup Apri.

Sementara, kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Masril mengatakan, jika poin yang telah ditentukan itu terpenuhi maka proses belajar menhmgajar segera dilaksanakan dengan waktu belajar satu jam pelajaran hanya 25 menit.

“Jadi masuk pukul 07.30 Wib, dan pulang pukul 11.00 Wib. Selain itu, tidak ada jam istirahat dan membawa bekal air minum dan makanan sendiri dari rumah masing-masing. Untuk kantin sekolah tidak dibenarkan,” kata Masril.

Selain itu kata Masril, untuk Sekolah Dasar (SD) sederajat, mulai dibuka 2 bulan setelah SMA dan SMP sederajat dimulai. Dan di lanjutkan 2 bulan berikutnya bagi jenjang TK, PAUD.

“Apabila dalam waktu tersebut ada penambahan gejala atau yg terkomfirmasi positif maka dengan sendirinya kegiatan tatap muka akan dihentikan sambil menunggu keputusan lebih lanjut lanjut,” tukasnya. (jul)